Selasa, 02 November 2010

Tanya Jawab Tentang Qurban

- Pertanyaan :
Assalamu ‘alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh….
Semoga Keberkahan selalu terlimpah Kepada Habib,Keluarga & seluruh Jama'ah Majelis Rasulullah.

Habib yang saya cintai , saya ada beberapa pertanyaan :

Bagaimanakah ucapan / Lafad Niat untuk Orang yang melaksanakan Qurban ? , mudah-mudahan Habib bisa mengirimkan jawabannya dengan Huruf arab dan terjemahannya. 

* Jawaban :
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Anugerah dan Cahaya Rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
Lafadznya mudah saja : "Bismillah, Allahumma Taqabbal min.....(nama orang yg berkurban)....

artinya : Dengan Nama Allah, Wahai Allah terimalah ini dari ........,

sebagaimana Rasul saw berkurban untuk beliau saw dan atas nama ummat beliau saw :
بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ

Wahai Allah terimalah Qurban ini dari Muhammad dan dari keluarga Muhammad dan Ummat Muhammad

========================
-Pertanyaan :
Assalamualaikum wr wb
semoga kejayaan dan keberkahan terlimpahkan kepada habib dan para jamaah semua.
habib yang mulia .....
1. pada hari qurban yang lalu, saya diberi kepercayaan seseorang dengan memberi uang 800rb untuk berqurban, saya akhirnya membelikan kambing dg harga 700rb dan 100rb saya berikan kepada panitia (untuk mengurusnya?), bolehkah hal tesebut?
2. kambing dengan harga tesebut sangatlah kecil, yg harga 800rb jg menurut saya hampir sama saja. setelah kambing disembelih dan dipotong2x, ada salah satu panitia yang berkata bahwa kambing tersebut belum powel (berganti gigi?) dan ia berkata bahwa untuk qurban kambing haruslah sudah powel, apa saja syarat binatang yg dqurban? kemudian bagaimana dg kurban tersebut apakah sah, terus terang saya buta masalah kambing sehingga hanya berbaik sangka pada penjual (yg jelas2 jual kambing untuk qurban)?
apa yang harus saya lakukan? apakah harus menggantinya? jika harus menggantinya, apakah harus di hari qurban berikutnya?

* Jawaban :
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,

Saudaraku yg kumuliakan,
1. memang dalam pelaksanaan Qurban disyaratkan memberi upah penyembelihan.

2. Memang untuk kambing kurban disyaratkan sudah kupak (berganti gigi) meskipun hanya satu gigi yang sudah kupak bila kambingnya kambing domba (biri-biri) sekalipun belum mencapai umur satu tahun asalkan sudah mencapai 6 bulan atau lebih, adapun untuk kambing kacang (bandot) atau kambing jawa maka disyaratkan sudah mencapai dua tahun genap paling minimal.

Syarat-syarat binatang kurban jika berupa kambing maka syarat disebutkan diatas dan jika kerbau / sapi maka harus mencapai umur 2 tahun genap ditambah lagi untuk keduanya dengan syarat-syarat berikut: tidak boleh mempunyai penyakit gatal-gatal, tidak boleh pincang kakinya, tidak boleh sakit kecuali sakit ringan yang tidak mempengaruhi dagingnya, tidak boleh yang buta atau picek matanya, tidak gila, tidak terpotong bagian kupingnya atau lidahnya, tidak tanggal seluruh giginya.

Tidak dijelaskan bagaimana sebenarnya kambing anda tapi jika memang giginya belum kupak / powel / berganti yang jelas tidak sah kurbannya tapi biarpun demikian anda masih mendapat pahala sodaqoh dengan daging kambing yang anda berikan pada orang lain.

Jika yg anda kurbankan berupa kurban sunah maka anda tidak diwajibkan menggantinya tapi jika kurban tersebut kurban wajib dengan sebab dinadzarkan maka anda wajib menggantinya dan tidak perlu menuggu waktu kurban yang akan datang dan ini jika sudah dipastikan bahwa hewan kurban anda tidak sah.

========================

- Pertanyaan :
Assalamu'alaikum.
habib saya mau tanya....
apa hukumnya seorang umat nonmuslim yang memberi hewan kurban......
apa dia dapat pahala berkurban....?????
wasalam

* Jawaban :
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kesejahteraan,

Saudaraku yg kumuliakan,
hewan itu halal untuk mislimin namun pahalanya tidak sampai.

ada pendapat bahwa pahala pahala non muslim akan sampai padanya saat ia masuk islam, sebagaimana riwayat shahih Bukhari bahwa Rasul saw ditanya oleh seorang sahabat beliau saw, wahai Rasulullah, aku banyak berbuat kebaikan saat aku dalam jahiliyah.., maka Rasul saw bersabda : pahalamu tetap untukmu.

sebagian ulama mengatakan pahala pahala non muslim tidak sampai, tapi tertahan dan akan sampai padanya setelah ia masuk islam, namun sebagian ulama menjelaskan bahwa itu adalah kekhususan dimasa awal islam yaitu dimasa Rasul saw.

ringkasnya adalah pahala tidak sampai kepada non muslim, jika mereka masuk islam maka amal baiknya dimasa ia diluar islam sampai padanya, selain amal yg ia niatkan untuk Tuhan selain Allah.
========================
- Pertanyaan :
Assalamu'alaikum warohmatulloh wabarokatuh
berhubungan dengan hewan kurban..yang pernah saya tau hewan kurban kambing hanya untuk satu orang dan 7orang buat hewan kurban sapi!!

yang saya tanyakan..bagaimana dengan iuran disekolah-sekolah yang dibuat untuk beli hewan kurban??pa boleh atas nama sekolah??orangnya kan lebih dari yang sudah ditetapkan!! terima kasih!!

* Jawaban : 

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Anugerah dan Cahaya Rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
pendapat yg terkuat memang satu kambing satu orang, demikian dalam madzhab syafii, namun ada pendapat juga di madzhab syafii boleh satu kambing atas nama keluarga, maka dari pendapat ini maka bisa saja atas nama beberapa orang, namun yg terbaik adalah satu kambing satu orang,

====================

- Pertanyaan :
Assalaamualaikum Wr Wb.

Yg Saya muliakan Hb Munzir Al Musawa semoga antum selalu dalam keadaan sehat walafiat, dipanjangkan umur dan dijauhkan dari segala penyakit dan bala' Amin.

Ya Habib ana InsyaAllah tahun ini mau berkorban karena baru ada rezekinya, tetapi banyak yg bilang kalau blm akikah belum boleh berkurban (saya sdh akikah tetapi baru 1 kambing sedangkan kewajiban saya 2 ekor kambing karena laki-laki) bagaimana ya habib? Apakah memang ada hukum seperti itu? Kalau memang saya bersikeras untuk berkurban bagaimana hukumnya?

Terimakasih, wassalaamualaikum Wr. Wb.

* Jawaban :
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
Qurban dan Aqiqah adalah dua perbuatan sunnah dan tidak wajib, tidak saling menghalangi satu sama lain, namun jika ditanya, mana yg didahulukan?, tentunya aqiqah, namun jika ia ingin Qurban tanpa Aqiqah maka Qurbannya sah, karena Aqiqah sunnah hukumnya demikian pula Qurban, tidak saling menghalangi satu sama lain,

namun sebaiknya dipadu saja dua niat dalam satu penyembelihan, hal ini dperbolehkan, demikian dalam Madzhab Syafii.

ber Aqiqah diperbolehkan walau telah dewasa, bahkan sebagian ulama mengatakan boleh walau orangnya telah wafat.

tak ada hadits penjelas bahwa Aqiqah dan Qurban saling emnghalangi, dan tak ada pula hadits shahih yg menjelaskan Aqiqah dan Qurban tidak saling menghalangi, namun hal ini merupakan Hukum Syariah bahwa hal yg sunnah tidak saling menghalangi.

===================

- Pertanyaan :
kemudian jika memang diniatkan untukKurban sekaligus akikah apakah berarti nanti akikahnya sdh terbayarkan dan tidak usah akikah lagi? dan bagaimana dengan daging kurbannya, karena akikah disunahkan dibagikan dalam keadaan matang.

Mohon pencerahannya ya Habib.
Terimakasih,

wassalaamualaikum Wr. Wb.

* Jawaban :
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
betul, keduanya sudah tertunaikan, tanpa perlu aqiqah lagi, namun dalam hal ini baiknya dagingnya dibagikan mentah, karena menurut Imam Ibn Hajar Al Haitsami bahwa wajib daging qurban dalam keadaan matang, sedangkan daging aqiqah tidak wajib, tapi sunnah dalam keadaan matang.

namun dalam kitab yg sama (Attuhfah) bahwa Imam Ramli mengatakan sah,

saran saya dipadu niatnya., namun dagingnya mentah saja dibagikan, demi menghindari ikhtilaf akan tidak sah nya daging qurban jika matang.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar